PENGUMUMAN UN

PPDB ONLINE

Kontak

Alamat :

Jl. Raya Karangpucung,

Telepon :

0280 6261616

Email :

smajaykrpc2@gmail.com

Website :

www.smajendayanikarangpucung.sch.id

Media Sosial :

POJOK ALUMNI

Banner

Upacara Bendera, Waka Kesiswaan Tegaskan Aturan Sekolah

Upacara bendera merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin pagi di berbagai sekolah dan instansi sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara serta upaya menumbuhkan rasa nasionalisme.

SMA Jenderal Ahmad Yani Karangpucung pun secara konsisten melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin sebagai wujud penghormatan terhadap bendera Merah Putih, sekaligus sebagai sarana penanaman nilai-nilai kedisiplinan dan nasionalisme kepada seluruh siswa.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Dede Nurochman, S. Pd menegaskan dalam amanatnya, Senin (28/07/2025) tentang pentingnya menjaga kebersihan kelas sebagai bagian dari tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah. Ia menyoroti bahwa lingkungan belajar yang bersih dan rapi akan menciptakan suasana yang nyaman serta mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif. Penekanan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan disiplin siswa dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah setiap harinya.

"Jangan sampai ada sampah di laci meja. Ketika kalian menyimpan sisa makanan di laci meja, itu akan menjadi penyakit. Dan tolong bagi siswa yang piket harus bertanggung jawab penuh untuk membersihkannya di hari itu juga," tuturnya

Disampaikan juga mengenai ketentuan penampilan rambut bagi siswa laki-laki. Siswa diwajibkan untuk merapikan rambutnya secara teratur dan menjaga kerapian sesuai dengan standar seorang pelajar. Umumnya, dalam rentang waktu dua bulan, rambut sudah harus dipotong agar tetap rapi.

Waka Kesiswaan menegaskan bahwa jika terdapat siswa yang melanggar aturan ini, maka rambut akan dipotong langsung oleh pihak sekolah tanpa adanya peringatan. 

Lebih lanjut, Dede Nurochman, S. Pd yang juga Guru Olahraga menegaskan kepada Bapak dan Ibu Guru untuk segera menegur dan mengambil aksesoris yang dikenakan oleh siswa laki-laki, seperti gelang, kalung, atau cincin, jika ditemukan di lingkungan sekolah.

"Tidak ada yang diperbolehkan memakai jaket atau hoodie di lingkungan sekolah, kecuali jika kalian benar-benar dalam kondisi sakit," tegasnya.

"Dan untuk siswa perempuan juga, berdandan itu boleh, bahkan memang penting. Tetapi, harus disesuaikan dengan tempatnya. Berdandan ke sekolah itu harus sewajarnya, jangan berlebihan," lanjutnya.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat, tertib, dan sesuai dengan norma kesopanan. Selain itu, ditekankan pula kepada seluruh siswa agar memahami tujuan mereka bersekolah serta mampu menempatkan diri sesuai dengan aturan yang berlaku.